SUGENG RAWUH :
Home » » Pemberdayaan Pemuda Desa

Pemberdayaan Pemuda Desa

Oleh : Juru Tulis pada Jumat, 04 Juni 2010 | 7:46 AM

Salah satu dampak negatif perkembangan zaman adalah menyerang kawula muda, termasuk pemuda desa. Ini maklum, sebab pemuda masih berdarah muda yang sifatnya menggebu-gebu dan penuh potensi sekaligus semangat membara. Sehingga, kalau seandainya potensi itu difungsikan di jalan yang keliru niscaya akan mengakibatkan dilema yang luar biasa, namun apabila digunakan di jalan yang luhur, maka akan mendatangkan kesejahteraan dan perkembangan yang luar biasa juga. Maka amat logis ketika Sukarno mengatakan, “Berilah aku sepuluh orang pemuda, Aku akan menggoncang dunia”.

Banyak gagasan dan solusi yang dipaparkan oleh para pemikir untuk-paling tidak-meminimalkan potensi negatif para pemuda, diantaranya yang pasti, jangan sampai pemuda berwaktu kosong atau nganggur. Artinya, harus diadakan kegiatan-kegiatan positif dalam sebuah wadah khusus semacam organisasi-organisasi kepemudaan untuk mengalokasikan waktu-waktu senggang pemuda tersebut di dalam hal-hal yang posistif dan produktif, termasuk bagaimana pemuda mandiri, kreatif, dan berprestasi. Lebih luasnya, bagaimana para pemuda berpartisipasi aktif dalam mengembangkan dan memajukan desanya bersama masyarakatnya menuju kesejahteraan abadi.

Sebab, bagaimana pun pemuda adalah generasi yang akan meneruskan tongkat estafeta kepengurusan, tugas-tugas, dan tanggung jawab yang tua. Apabila pemudanya memiliki bekal bagus maka mereka akan siap memikul dan melanjutkan tanggung jawab para orang tua, namun apabila tidak memiliki kesiapan baik maka malah akan lebih buruk, dan ini menjadi ancaman keras masa depan sebuah desa, lebih luasnya bangsa.

Dalam hal ini berarti mendidik dan membina pemuda sejak dini melalui wadah yang jelas sistematis, dan independen. Jelas berarti keberadaannya resmi diketahui dan diakui semua pihak atau unsur, baik dari unsur masyarakat maupun lembaga-lembaga yang eksis di desa, dari segi bentuk, nama, personel, kinerja, serta visi dan misinya.

Sistematis berarti berupa organisasi yang memiliki struktur, visi dan misi, serta kinerja yang prosedural sesuai dengan aturan atau kode etika yang berlaku yang dipegang dan dipatuhi bersama-sama. Tanpa begini maka wadah atau organisasi itu tidak akan memiliki potensi produktif, kerja yang terarah, dan tujuan yang pasti, kecuali hanya sekedar nama di atas kertas pelengkap administrasi kepedesaan dalam laporan atau justifikasi ke atasan. Atau, bahkan menjadi wadah ajang kerusakan yang terorganisir. Betapa tidak, wadahnya ada dan diakui tapi tak jelas siapa sebagai penasehatnya, pemimpinnya, pengawasnya, pelaksananya, programnya, serta visi dan misinya yang tidak pasti; adanya tidak bermanfaat bahkan malah menambah beban.

Adapun independen berarti keberadaannya berdiri sendiri, mandiri, tanpa ada pihak atau otoritas yang mengintervensi penuh, semuanya diprakarsai dan dijalani oleh unsur-unsur pemuda. Dengan maksud agar ada kebebasan dalam berkreasi. Pihak tua hanya sekedar mengawasi, melindungi, dan mengarahkan, tapi tidak membiarkan secara bebas sebebas-bebasnya, mengingat masa muda masih labil. Organisasi-organisasi yang tidak seperti konsep ini biasanya hanya sebagai pelengkap unsur perangkat desa di atas kertas putih an sich, saya contohkan biasanya Karangtaruna

Pemahaman tentang pengakuan dari berbagai pihak di atas, terutama pihak-pihak yang memegang otoritas, seperti kepala desa dan para tokoh di sekitarnya harus jelas. Sebab, dikawatirkan terjadi missunderstanding (salah paham) akan adanya organisasi kepemudaan tersebut, seperti halnya ada pihak yang mensinyalir eksistensi organisasi tersebut sebagai sempalan atau bahkan oposisi yang mengancam eksistensi pihaknya.

Oleh karena itu, harus diperjelas pemahamannya bahwa keberadaan organisasi tersebut sebagai rekan atau mitra kerja pihak-pihak lain dalam rangka membangun desa, terutama bagi kepala desa. Misal praktisnya, jika terjadi apa-apa bagi kepala desa maka pihak pemuda itulah yang membantunya; atau ketika kepala desa menemukan kesulitan-kesulitan di lapangan dalam melaksanakan tugasnya maka dia bisa memanggil pihak pemuda tersebut untuk turut rembuk mencari solusinya.

Pada intinya, dengan keberadaan organisasi kepemudaan desa tersebut kekuatan aparat atau unsur-unsur otoritas kepedesaan dalam membangun desanya akan bertambah, sehingga segala apa yang menjadi visi dan misinya dapat tercapai secara efektif, efisien, dan maksimal. Akhirnya, berkembanglah desa sebagaimana yang menjadi visi dan misi Negara. Inilah yang menjadi visi dan misi inti dari pada eksistensi organisasi kepemudaan. Hal ini sebetulnya sama dengan apa yang terjadi di HMII, PMII, atau organisasi-organisasi akademis kemahasiswaan di perguruan tinggi. Kalau di kampus ada kenapa di desa tidak bisa?

Di samping sebagai rekan para unsur otoritas desa, juga agar masyarakat, khususnya pemuda desa yang tidak lanjut sekolah memiliki pengetahuan dan pengalaman sebagaimana pemuda di sekolah. Sebab, dalam keorganisasian tersebut dilengkapi dengan unsur-unsur atau kinerja-kinerja yang holistik (utuh) dan komprehensif (lengkap) untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sebagai manusia normal dan maju berupa divisi-divisi.

Divisi-divisi itu adalah divisi keilmuwan, salah satu kinerjanya adalah membentuk pemuda-pemuda berwawasan dan berpengetahuan luas meski tanpa akademis formal, misalnya melalui kegiatan-kegiatan ilmiah, seminar-seminar, loka karya, membangun perpustakaan dan sejenisnya. Divisi perekonomian, termasuk kinerjanya adalah membina pemuda mandiri sejak dini atau pengalaman mencari nafkah hidup. Kemudian, divisi tradisi dan keagamaan, misalnya membina pemuda dan masyarakat dalam pengamalan tradisi dan agama yang benar, dan divisi-divisi lainnya.

Dengan konsep praktis di atas, insya Allah dalam waktu cepat desa-desa akan mengalami kemajuan yang pesat; yang sudah maju bertambah maju, yang berkembang menjadi maju, apalagi yang ketinggalan akan melaju berkembang dan maju.

Terlebih lagi dalam menjalankan program negara, otonomi daerah, di mana tiap-tiap daerah atau desa memiliki hak paten untuk mengembangkan dan memajukan daerahnya secara mandiri sesuai dengan potensi dan khas yang dimiliki. Sehingga, daerah yang tidak memiliki ambisi dan sistem yang benar dan proporsional akan ketinggalan dan terseret oleh roda zaman, adapun daerah yang memiliki ambisi dan cara atau sistem yang benar dan proporsional akan melaju cepat membawa masyarakatnya menuju kemajuan dan kesejahteraan.

(Catatan konseptual tentang cara praktis menuju sukses memajukan masyarakat desa)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

JALUR KULON PROGO

KIRIM TULISAN ...........


SUGENG RAWUH....
KIRIM KRITIK, SARAN, MASUKAN
ATAU TULISAN ARTIKEL ANDA KE KAMI.
(Artikel anda akan dipublish diblog ini)




 
Support : Hubungi Kami | Kebijakan | Tentang Kami
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2016. Krembangan Online | Desa Krembangan Panjatan Kulon Progo Yogyakarta - All Rights Reserved
Design Inspiring by Creating Website | Modifikasi dan dipersembahkan oleh JH-DsX