Komisi II DPR bakal mengajukan usul inisiatif draf RUU tentang Desa pada akhir tahun ini. Sebab, sampai sekarang pemerintah belum memberikan draf RUU Desa tersebut.
Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa dirinya bersama dengan anggota fraksi lainnya seperti Golkar, PAN, dan PKS telah bertemu untuk mengkaji rumusan draf RUU Desa.
"DPR sudah lama menunggu draf RUU Desa dari pemerintah. Tetapi sampai sekarang, draf tersebut sama sekali belum disampaikan ke DPR. Padahal, RUU desa sudah masuk prolegnas 2010. Karena itulah, kami nantinya akan mengajukan inisiatif draf RUU Desa," kata Budiman seusai memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (16/10).
Dijelaskan Budiman, perangkat dan kepala desa sudah sangat menunggu UU Desa tersebut. Bahkan, mereka akan ke Jakarta lagi untuk menagih janji supaya UU Desa segera dibahas dan disahkan.
Menurutnya, draf yang akan dibuat oleh DPR di antaranya berisi mengenai alokasi anggaran 10 persen dari APBN untuk seluruh desa di tanah air. "Anggaran tersebut untuk memajukan desa. Dalam teknisnya, kalau itu disetujui, maka alokasi dana tidak langsung masuk ke kas desa, melainkan di kas kabupaten. Desa-desa baru dapat mencairkan setelah mereka memiliki program pembangunan di desanya," jelasnya.
Untuk menghilangkan praktik korupsi yang kemungkinan terjadi, maka pemkab harus menugaskan salah seorang anggota PNS sebagai pendamping penggunaan anggaran di desa.
"Mereka yang ditempatkan pendamping di desa akan memperoleh promosi kenaikan pangkat jika kinerjanya bagus. Ini sebagai bagian dari penghargaan kalau memang yang bersangkutan berprestasi," cetus Budiman. (LD/OL-8)
sumber: mediaindonesia.com
Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa dirinya bersama dengan anggota fraksi lainnya seperti Golkar, PAN, dan PKS telah bertemu untuk mengkaji rumusan draf RUU Desa.
"DPR sudah lama menunggu draf RUU Desa dari pemerintah. Tetapi sampai sekarang, draf tersebut sama sekali belum disampaikan ke DPR. Padahal, RUU desa sudah masuk prolegnas 2010. Karena itulah, kami nantinya akan mengajukan inisiatif draf RUU Desa," kata Budiman seusai memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (16/10).
Dijelaskan Budiman, perangkat dan kepala desa sudah sangat menunggu UU Desa tersebut. Bahkan, mereka akan ke Jakarta lagi untuk menagih janji supaya UU Desa segera dibahas dan disahkan.
Menurutnya, draf yang akan dibuat oleh DPR di antaranya berisi mengenai alokasi anggaran 10 persen dari APBN untuk seluruh desa di tanah air. "Anggaran tersebut untuk memajukan desa. Dalam teknisnya, kalau itu disetujui, maka alokasi dana tidak langsung masuk ke kas desa, melainkan di kas kabupaten. Desa-desa baru dapat mencairkan setelah mereka memiliki program pembangunan di desanya," jelasnya.
Untuk menghilangkan praktik korupsi yang kemungkinan terjadi, maka pemkab harus menugaskan salah seorang anggota PNS sebagai pendamping penggunaan anggaran di desa.
"Mereka yang ditempatkan pendamping di desa akan memperoleh promosi kenaikan pangkat jika kinerjanya bagus. Ini sebagai bagian dari penghargaan kalau memang yang bersangkutan berprestasi," cetus Budiman. (LD/OL-8)
sumber: mediaindonesia.com